MENERBITKAN BUKU AJAR
BISMILLAAH
Alhamdulillah pada kesempatan pelatihan belajar on line kali ini kita akan mendapatkan ilmu tentang bagaimanana cara Menerbitkan Buku Ajar oleh Bapak Joko Irawan Mumpuni, yang beliau adalah anggota IKAPI DIY, Ketua 1 IKAPI DIY, Penulis buku, Bersetifikasi BNSP, Assesor BNSP.
Dalam tulis menulis yang pertama kali di lakukan adalah bergabung dengan komuniitas pelatihan belajar menulis, setelah pelatihan ini selesai kita mendapatkan ilmunya, sehingga mendapatkan semangat menggebu-gebu ingin menulis & menghasilkan sebuah produk buku.
Jika kita berhasil menulis 1 buah buku dan di terbitkan oleh penerbit yang profesional dan di edarkan ke seluruh Indonesia, itu artinya kita bisa memberi nafkah kepada banyak orang, minimal karyawan penerbit ANDI 600 lebih.
Ekosistem penerbitan di sederhanakan :
1. Penerbit --> Penerbit
mayor,minor dan
suplayer.
2. Penyalur --> Toko buku.
3. Pembaca --> Target pasar.
4. Penulis. --> Pelaku industri.
Penghambat pertumbuhan industri, penerbitan/literasi :
A. Minat baca : Budaya baca,
kurangnya bahan bacaan,
Kualitas bacaan.
B. Minat tulis : Budaya tulis, tidak
tahu prosedur menulis &
penerbitan, anggapan salah
tentang dunia penulisan.
C. Apresiasi hak cipta : Pembajak,
Duplikasi, non legal, perangkat
hukum.
Bangsa Indonesia lebih minat mendengar, menonton, mengobrol (berbicara).
Sebenarnya untuk menulis itu sudah ada modalnya, yaitu modal minat kesukaan yang dimiliki bangsa Indonesia tersebut tinggal kita kembangkan literasi itu melalui menulis dan di kembangkan menjadi buku.
PROSEDUR NASKAH MENJADI BUKU
1. Penulis menulis Naskah
Cara menulis Naskah :
• Cetak Naskah lengkap
• Sertakan biodata diri anda
• Sertakan segmen pasar yang ingin
di raih.
• Masukkan amlpop dan kirimkan
ke penerbit.
• Tunggu pemberitahuan > Naskah di
terima atau di tolak.
2. Buku tersebut oleh penulis di kirim ke penerbit
Pilih penerbit yang baik :
• Memuliki visi dan misi yang jelas.
• Memiliki bussines core lini produk.
• Pengalaman penerbit.
• Jaringan Pemasaran.
• Memiliki percetakan sendiri.
• Keberanian mencetak jumlah
ekslamplar.
• Kejujuran dalam pembayaran royalti.
Ciri-ciri penerbit yang harus di waspadai :
a. Hanya bertindak sebagai broker
naskah ( nama penulis di ganti
nama orang/penipuan).
b. Alamat tidak jelas.
c. Tidak ada dokumen perjanjian
penerbitan yang baik.
d. Tidak memiliki jaringan pemasaran
dan distribusi sendiri.
e. Tidak memiliki percetakan sendiri.
f. Presentase Royalti yang tidak wajar.
g. Laporan keuangan tidak jelas.
3. Di pelajari oleh penerbit
4. Di Tolak atau Di Terima
oleh Penerbit
- Di terima : surat pemberitahuan
melalui surat,emsil dan spp (surat
perjanjian penerbitan, harus di
tanda tangani oleh penulis dan di
kembalikan lagi ke penerbit.
- Di tolak Naskah, bukan karena
masalah editorial (salah titik koma).
Yang penulis peroleh jika sudah menerbitkan bukuny secara profesional :
1. Kepuasan Bathin
Karya yang akan di kenang
sepanjang masa.
2. Reputasi akan Naik
Karya tepublikasi.
3. Karir akan berkembang baik
Peningkatan status jabatan,
peluang karir di instusi/lembaga-
lembaga pemerintah.
4. Uang
Royalti, seminar; workshop,
mengajar, diskon pembelian
langsung.
Demikianlah cara Menerbitkan buku yang telah di jelaskan oleh Pak Joko Irawan Mumpuni.
Mudah-mudahan kita berhasil menuliskan sebuah buku & di kirim ke penerbit-penerbit yang ada, lalu di baca dan di kenang sepanjang masa.
Terima Kasih
Salam Literasi
Neneng Haryati
Mantap. Semakin sempurna, lengkap dan informatif tulisannya. Semoga tetap berkarya dan menginspiransi,,.... lanjutkan!
BalasHapus